Rabu, 26 Desember 2018

Rekap 2018



            2018 akan berakhir beberapa hari lagi, tidak sampai seminggu lagi kita akan di hadapkan dengan Januari 2019 dibuka dengan hari Selasa, semoga menjadi awal yang baik untuk kita semua. Selama tahun 2018 ini, banyak hal-hal penting yang terjadi di dalam kehidupan saya, mencakup hal-hal yang membuat saya merasa bahwasanya hidup itu penting, hingga tahapan-tahapan baru dalam kehidupan yang belum pernah saya alami sebelumnya.

Senin, 17 Desember 2018

Kebebasan


**Tulisan berdasarkan opini pribadi**

            Kebebasan merupakan suatu batasan terhadap setiap individu ataupun sekelompok individu untuk mengekspresikan pikiran, dan karya. Suatu kebebasan muncul dikarenakan ada batasan-batasan yang menjadi tolak ukur suatu pikiran, karya, serta perilaku setiap individu dan kelompok, batsan-batsan ini akan menjadi penentu apakah suatu pikiran dan tindakan dapat di terima oleh orang banyak.


            Sifat kebebasan adalah mengikat, kita bebas untuk memilih dengan siapa kita akan menikah, dan kita juga bebas untuk tidak menyukai orang ataupun pihak-pihak tertentu, dan yang sangat fundamental yaitu kita bebas untuk memilih siapa yang akan menjadi pilihan kita pada Pilpres 2019 nanti. Namun sayangnya, kebebasan yang kita dapatkan tidaklah serta merta bebas, ada beberapa regulasi yang harus kita terapkan terhadap kebebasan yang kita miliki, yakni ada aturan yang juga mengikat hak-hak kebebasan kita.
            Yang ingin saya jabarkan pada tulisan ini yaitu kebebasan orang-orang minoritas di negara kita. Negara kita adalah negara yang kaya akan budaya dan keberagaman kepercayaan, kita tidak bisa mengkelompokkan budaya dan kepercayaan kedalam sekat-sekat yang pada akhirnya membuat rasa tidak adil pada sekekompok oarang yang merasa dirugikan akan proses pengelompokan yang dinilai terasa belum tepat sasaran. Saya merasa pemerintah seharusnya perlu untuk lebih memperhatikan isu-isu “kaum minoritas” kepermukaan dan memprosesnya dengan baik sehingga hak kebebasan setiap warga negara terpenuhi.
            Seluruh warga negara mempunyai hak kesetaraan yang sama dimata hukum, tak terkecuali kaum-kaum yang dilabeli dengan minoritas, adapun hak mendasar yang dimiliki oleh setiap warga negara adalah dengan siapa ia ingin menjalin hubungan yang intim (intimate relationship) tanpa harus takut mengakuinya didepan umum. Namun, hak ini seakan terbatasi oleh sekat-sekat yang disebut kebebasan.
            Sudah seharusnya kebebasan tidak menjadi suatu batasan untuk seseorang, dan sekelompok orang untuk mengekspresikan diri dan juga pikiran di depan orang banyak, tanpa harus takut untuk dihakimi dan di persekusi secara mental maupun fisik, karena kebebasan seharusnya tidak bersifat mengikat terhadap individu dan kelompok, melaikan menjadi suatu pegangan untuk setiap individu dan kelompok dalam mengekspresikan diri mereka.
            Pada akhirnya ketika setiap individu merasa bebas, kehidupan yang damai dan sejahtera akan terwujud tanpa adanya paksaan dan acaman dari pihak manapun, pesan yang penulis coba untuk sampaikan pada tulisan ini adalah, manusia harus mampu untuk menghargai dan menerima perbedaan di bumi ini, karena pada dasarnya manusia diciptakan berbeda-beda untuk menjalin suatu kesatuan.

Jaya Negara dan Bangsaku.


Paling Banyak di Baca